HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Terparkir Di Depan Rumah Motor Tukang Raib Di Embat Pencuri

//1x24 Jam Polisi Berhasil Ringkus Pelaku//

SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko (MM). Kali ini korban curanmor di alami seorang tukang Iwan Nasution (33) warga Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh . Motor Supra Fit dengan Nopol H 6553 BG yang terparkir di  miliknya yang terparkir di depan rumah tempat korban bekerja, raib di embat pencuri pada Kamis (14/9) sekitar pukul 11.00 Wib p)siang hari.  Mengetahui motor miliknya hilang, korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Mukomuko Selatan (MMS) Polres MM Polda Bengkulu. Setelah mendapat laporan dari korban, anggota unit reskrim Polsek MMS bergerak cepat, mendatangi TKP dan menyelidiki di lapangan. Dengan kepiawaian tim reskrim Polsek MM, dalam kurun waktu 1×24 jam, pelaku curanmor inisial M (44) warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami berhasil di amankan di kediamannya.

Berdasarkan kronologi kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 14 september 2023 pukul 07.30 wib, korban berangkat dari rumah untuk bekerja merehab rumah di Desa Pulau Payung. Sekitar pukul 08.00 wib korban sampai di tempat kerja dan memarkirkan sepeda motor di bawah batang sawit dekat rumah warga yang hanya berjarak kurang lebih 15 (lima belas) meter jarak dar tempat korban bekerja. Kemudian setelah memarkirkan sepeda motor korban pergi bekerja, sekira pukul 11.00 wib sang pemilik rumah menyampaikan bahwa motor milik korban sudah tidak ada di halaman rumahnya. Mendengar motornya telah tidak ada, korban langsung pergi untuk memastikannya. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Mukomuko Selatan untuk ditindak lanjuti

Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, S. H S. I. K, M. H melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu M. Setya Yuli, S.H, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan jika pelaku saat ini telah berhasil tangkap dan diamankan di Mapaolsek.

“Benar telah terjadi aksi curanmor pada tanggal 14 September 2023. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan tanggal 15 September 2023 pukul 16.18 Wib tim Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan berhasil mengamankan pelaku inisial M di Desa Air Rami Kecamatan
Air Rami. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Mukomuko Selatan,”keterangan Setya Yuli.(top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!