HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Curi Sapi 55 Ekor Ayah Berserta 3 Orang Anak Kandung Ditangkap Polisi

//Door !Melawan Satu Tersangka Di Hadiahi Timah Panas//

Oplus_131072

SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Pihak Polres Kabupaten Mukomuko (MM) telah berhasil mengungkap kasus sindikat pencurian ternak (curnak) sapi yang meresahkan masyarakat MM selama ini. Sebanyak 5 orang tersangka (tsk), yang di tangkap pihak Satreskrim Polres MM, dari 4 orang diantaranya adalah residivis kasus yang sama dan curanmor. Lebih menariknya, para tsk sindikat curnak ini adalah satu keluarga yang terdiri dari, SU (65) ayah dari tsk SM, SW dan SN. Sedangkan tsk tsk MT adalah keponakan dari SU. Jika di hitung uang dari hasil penjualan pencurian sapi yang dlakukan para keluarga ini total lebih kurang dari Rp 300.000.000 juta lebih, selama sua tahun belakangan. 

Seorang tsk terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan aksi perlawanan ketika akan di tangkap oleh tim Buser Satreskrim Polres MM. Pasalnya, tsk SM sempat menabrak salah seorang tim buser ketika saat menghadang mobil yang dikemudikan para tsk di jalan. Sebelum dilumpuhkan dengan menembak timah panas di paha SM, tim Buser telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun SM dan tsk lainnya, tetap nekad melakukan perlawanan. Akhirnya para tsk tumbang dan menyerahkan diri usai di hadiahi timah panas.    

Diungkapkan Kapolres MM AKBP Ricky Crisma Wardana, S,IK, didampingi Kasatreskrim Novaldy Dewanda Baskara, S.tr.K dalam konferensi pers yang dilakukan, para sindikat curnak ini, dalam lekukan aksinya, mereka melakukan pemantauan di lokasi temat berkumpulnya ternak milik masyarakat. Sesudah memetakan lokasi mereka di komandoi oleh sang ayah, menjalankan aksi pencurian pada malam hari. Usai menggasak sapi tersebut, tugas selanjutnya dilaksanakan oleh anak dan keponakan nya untuk melakukan penjualan di daerah Sumatera Barat (Sumbar). 

“Ya, para sindikat curnak ini dalam sebelum menjalankan aksi lebih dahulu memetakan situasi di lokasi dengan terperinci. Mereka membagikan tugas masing – masing. Sedangkan untuk wilayah operasi mereka, di seluruh wilayah Kabupaten MM. Di komandoi oleh SU (ayah dari para tsk), para tsk menjalankan aksinya mencuri ternak sapi masyarakat. Seharusnya, SU selaku ayah mengajar dan mendidik anak – anak untuk berbuat kebaikan, malah ini tsk SU mengajarkan anaknya mencuri,”ungkap Ricky.

Dijelaskan lebih lanjut kapolres MM melalui Kasatreskrim IPTU. Novalddy Dewanda Baskara, S.tr.K, para tersangka boleh di katakana sudah lihai melakukan aksi pencurian sapi. Dalam menjalankan aksinya, salah seorang menarik tali sapi dan satu orang lagi memberikan rumput yang telah di baluri air garam agar sapi tidak memberontak. Usai mencuri sapi dan menaikan ke mobil Suzuki Carry nopol BD 9390 ND, sapi hasil curian tersebut akan di bawa ke daerah Sumbar untuk di jual dengan harga Rp 6.000.000 per ekor.

“Usai menjual semua sapi, maka para tsk menyetor uang kepada tsk SU untuk dilakukan pembagian hasil curian. Dari pengakuan para tersangka, uang dari hasil menjual sapi tersebut, di gunakan untuk membeli mobil, motor, dan judi online. Dari tangan para tersangka sindikat curnak ini, diamankan, sebuah mobil, dua ekor sapi, dua tali tambang, pisau. Sedangkan untuk tsk SM, sudah dilakukan perawatan medis, dan juga diberikan kursi roda guna mempermudah anggota untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,”tutup Novalddy.(Top)

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!