SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Kegiatan evaluasi APBD Tahun 2022 terus di gelar oleh tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Mukomuko (MM). Hari ini Senin 26 Juni, giliran Pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) di pertanyakan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan pada tahun 2022. Dalam evaluasi, pihak tim pansus LKPJ, meminta pihak Dispendik memaparkan semua kegiatan dan pengeluaran keuangan, baik dana itu kegiatan proyek dan rutin. Dari pertemuan yang dilakukan, banyak temuan tidak sinkronisasi kegiatan yang berjalan di DPA, yang tidak terpapar di Renja (dokumen perencanaan kerja SKPD untuk periode satu tahun). Terkait hal tersebut, pihak tim pansus LKPJ tahun 2022 meminta pihak Diknas memastikan dan mengevaluasi renja Dispendik tahun 2022. Salah satu temuan evaluasi tersebut adalah, tidak terdaftarnya kegiatan pengadaan alat peraga di Diknas tahun 2022 senilai Lebih kurang 10 M di Renja.
Diungkapkan Ketua DPRD MM, M Ali saftaini, dokumen Renja adalah perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Sehubungan hal tersebut, harusnya semua pengelolaan keuangan di setiap OPD harus sesuai dengan data renja yang ada.
“Kita ingin kejelasan, apakah semua kegiatan yang dilakukan tertulis di dalam renja atau tidak. Sebab ada beberapa poin item pekerjaan tidak sinkron antara data DPA dan Renja. Saya meminta kepada kepala dinas pendidikan, agar memastikan benar tidak temuan ini dengan anggota internal dinas secepatnya,”terang Ali.
Sementara Wakil 1 DPRD MM Nursalim, menyatakan dengan tegas jika temuan tidak sinkronnya anata data DPA dan Renja di Dinas Pendidikan, menjadi tolak ukur kemampuan kinerja kepala dinas dan jajarannya, dalam memangku jabatan yang di pegang. Setelah beberapa kali di ulang membaca Renja OPD Diknas beberapa kali, Nursalim mengaku tidak ada data tentang kegiatan pengadaan alat peraga dengan total nilai Rp 10 M tersebut.
“Seharusnya data antar Renja dan DPA itu harus sinkron. Sebab menyangkut dengan pengelolaan APBD. Selain temuan pada pengadaan alat peraga yang tidak sinkron, kami juga menemukan beberapa kegiatan rutin yang juga tidak sinkron antara DPA dan Renja. Ini berpengaruh dengan kemampuan pemangku jabatan di OPD terkait, bisa tidak dalam memimpin agar tertib pembanguanan dan administrasi. Ini menjadi PR penting bagi Pemkab dalam menempatkan pemangku jabatan sesuai dengan ke ahliannya,”tegas Nursalim.(top/adv).





