SuaraRakyatKuasa – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Mukomuko (MM), telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana pemerintah telah mesepakati mulai libur untuk ASN mulai dari tanggal 18 Maret hingga 25 Maret 2026.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan pemkab Mukomuko agar tidak menambah libur atau melanggar libur yang telah disepakati oleh pemerintah pusat.
Disampaikan Kepala Bidang (Kabid), (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafni, SH, mengatakan bahwa jadwal cuti bersama itu merupakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dan diikuti oleh seluruh instansi pemerintah daerah.
Untuk saat ini, pihaknya belum menerima informasi tambahan mengenai kebijakan tambahan perpanjangan libur ASN di luar jadwal yang telah ditentukan. Pihaknya juga meminta kepada seluruh ASN untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Untuk cuti bersama Idul Fitri tahun ini, jadwalnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 25 Maret 2026. Sampai saat ini belum ada ketentuan terkait penambahan libur bagi ASN,”ungkap Niko.
Dilanjutkannya, Niko, untuk ASN yang ingin menambah masa libur atau diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, ia menyarankan pengajuan cuti pribadi yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Kemudian prinsip utama dalam pemberian cuti, harus mengedepankan dan memastikan pelayanan public tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Untuk mengajukan cuti tambahan perlu dipertimbangkan secara matang oleh pimpinan OPD. Terpenting adalah memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Masih disampaikan Niko, pihaknya BKPSDM mengingatkan seluruh ASN agar kembali masuk kerja tepat waktu setelah masa cuti bersama berakhir, serta mengedepankan etos kerja yang baik dan disiplin waktu.
“Prinsipnya, cuti bersama ini memang diberikan agar ASN dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Kami berharap seluruh ASN tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Niko. (IA/Adv).





