HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Komisi 1 DPRD MM Undang Para Tokoh Pemekaran Gelar RDP

//Bahas Masalah Usulan Perubahan Tanggal HUT Kabupaten MM//

SuaraRakyatKuasa, Mukomuko – Usulan Raperda perubahan tanggal HUT Kabupaten Mukomuko (MM), yang sudah di paripurnakan beberapa waktu lalu, saat ini sedang di bahas oleh Komisi 1 (satu) DPRD MM. Untuk merampungkan usulan Raperda tersebut, pihak Komisi 1 mengelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan mengundang sejumlah tokoh pemekaran kabupaten. Bertempat di ruang serbaguna gedung Sekretariat DPRD MM, ketua komisi 1 di dampingi anggota, mendengar masukan pendapat dari tokoh pemekaran terkait HUT Kabupaten MM. Usulan perubahan jadwal puncak HUT Kabupaten yang selama ini setiap tanggal 25 Februari, akan di majukan pada tanggal 23 Februari setiap tahunnya. Acara RDP yang digelar senin 12 Juni dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri, Asisten 1 Setdakab MM, Kabag Hukum Setdakab serta belasan tokoh pemekaran Kabupaten MM.

Ketua Komisi 1 DPRD MM Armansyah, dalam RDP menyatakan terkait usulan raperda perubahan tanggal HUT Kabupaten MM yang di usulkan pihak eksekutif, saat ini sudah dalam pembahasan komisi 1. Untuk itu, sebelum menjadi sebuah aturan baku dan menjadi sebuah Perda, tentu hal ini terlebih dahulu perlu di musyawarahkan. Salah satunya dengan mengundang para tokoh pemekaran Kabupaten untuk dimintai tanggapan terkait hal tersebut.

“Ya, usulan raperda perubahan tanggal HUT Kabupaten Mukomuko, telah masuk dalam pembahasan kami komisi 1. Untuk hari kami mengundang tokoh pemekaran kabupaten untuk dimintai tanggapan perihal rencana perubahan jadwal puncak HUT. Usulan dan tanggapan para tokoh pemekaran ini akan, menjadi agenda kami untuk di bahas di tingkat komisi. Kemungkinan kegiatan RDP ini akan dilakukan beberapa kali kedepannya, agar hasil bias memuaskan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko,”ungkap Armansyah.

Dalam acara RDP, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten MM Jumali menyampaikan pendapat, jika perubahan tanggal hari puncak HUT Kabupaten MM untuk di tinjau lebih teliti. Pasalnya, perubahan jadwal peringatan hari puncak HUT dari tanggal 25 di rubah menjadi tanggal 23, tentu akan melalui proses yang panjang untuk di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Selain itu, semua tokoh pemekaran yang tidak hadir hari ini, belum tentu akan setuju dengan usulan tersebut.

“Saya mengusulkan agar usulan perubahan tanggal hari puncak HUT Kabupaten Mukomuko di tinjau lebih jauh dampaknya. Sebab untuk mensosialisasikan hal tersebut ketengah masyarakat Mukomuko, memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, tokoh pemekaran yang hadir saat ini, belum semuanya datang di acara RDP ini, kami belum berani memutuskan. Kami mengharapkan agar dilakukan acara dengar pendapat ulang, dengan mengundang seluruh tokoh pemekaran, baik yang ada di kabupaten Mukomuko maupun yang ada di luar daerah. Agar mencapai sebuah kesepakatan yang baik dan bisa di terima oleh masyarakat,”demikian Jumali.(top/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!