HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Dalam Waktu Dekat Pemkab MM Bakal Lelang 59 Unit Tornas

Oplus_131072

SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Tersiar kabar, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko (MM), melalui Badan Keuangan Daerah (BKD),  dalam waktu dekat ini akaan melaksanakan lelang kendaraan dinas roda dua (Tornas).

Diketahui sebanyak 59 unit kendaraan dinas yang sudah di kategorikan tidak layak pakai untu menunjang operasional dinas akan dilelang pada bulan depan.

Dikatakan Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, dari hasil inventarisasi menunjukkan, sebanyak 59 unit Tornas tersebut sudah, tidak layak dipakai untuk operasional lagi. Mayoritas dari kendaraan tersebut kondisinya rusak berat.

“Kendaraan yang dilelang ini rata-rata sudah tidak bisa dioperasikan lagi, sebagian besar sudah mengalami kerusakan berat,”ungkap Eva, (17/10) via HP

Dilanjutkan Eva, Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu juga telah turun langsung ke Mukomuko untuk melakukan penilaian fisik dan administrasi terhadap seluruh kendaraan yang akan dilelang.

“Setelah hasil penilaian keluar dan proses administrasi selesai, barulah kita jadwalkan pelaksanaan lelangnya,”jelas Eva.

Adapun tujuan dari dilaksanakan pelelangan tornas ini, untuk mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak terpakai atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, langkah ini juga untuk mengurangi beban pada aset yang tidak produktif, serta sebagai bagian dari komitmen Pemkab Mukomuko dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Hasil dari lelang kendaraan nantinya juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan kembali untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik,” terang Eva.

Masih di jelaskan Eva, proses lelang kendaraan ini akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi melalui mekanisme lelang resmi.

“Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap agar aset daerah dapat dikelola dengan lebih efisien, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.”demikian Eva.(Top)

 

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!