SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Dimasa kepemimpinan, era pemerintahan Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri, Selain gencarkan pembangunan fisik, juga berhasil menata sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Fakta ini dibuktikan dari hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada dua tahun terakhir. Di bawah asuhan tangan dingin dua “Sejoli” ini, Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten MM, yang selama ini terbelenggu di nilai C, sekarang meningkat ke nilai B.
“Berkat kerja sama kolaborasi kawan-kawan OPD, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dari tahun ke tahun makin membaik, dan alhamdulillah Kabupaten Mukomuko juga menerima piagam SAKIP Award tahun 2024 dari Kemenpan-RB dengan nilai predikat B,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M. Si (Jum’at, 4/10)
Diterangkan Abdiyanto, predikat B untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko berhasil diraih sejak dua tahun terakhir.
“Sebelumnya, SAKIP Pemkab Mukomuko sempat diposisi C. Ini betul-betul menjadi perhatian, dan kita bersyukur ada peningkatan yang signifikan,”kata Abiyanto.
Dilanjutkan Abdiyanto, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan reformasi birokrasi. Dikatakannya, ini berorientasi pada pencapaian out comes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
“SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Pelaporan ini wajib disampaikan bagi penyelenggara pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah,”jelas Abdiyanto.
Masih menurut Abdiyanto, SAKIP juga menjadi bagian dari indikator penilaian oleh pemerintah pusat dalam mendukung sisi penganggaran di masing-masing instansi pemerintahan.
“Artinya, SAKIP ini juga bagian dari indikator penilaian pemerintah pusat dalam mendukung penganggaran untuk pemerintah daerah,”tutur Abdiyanto.
Diketahui hasil evaluasi nilai SAKIP Kabupaten Mukomuko. Pertama untuk nilai perencanaan kinerja dengan bobot nilai 30, di tahun 2023 berhasil memperoleh nilai 19,81 dan tahun 2024 naik menjadi 20,72. Kedua, nilai pengukuran kinerja dengan bobot nilai 30. Pada tahun 2023 dengan jumlah nilai 14,51, dan di tahun 2024 ini diposisi nilai 14,64. Ketiga, nilai pelaporan kinerja dengan bobot 15, pada tahun 2023 dengan perolehan nilai 8,88, dan tahun 2024 jumlah nilai 8,93, ada kenaikan 0,5.
Keempat, nilai evaluasi akuntabilitas kinerja internal dengan bobot 25, pada tahun 2023 dengan perolehan nilai 16,84, dan tahun 2024 menjadi 16,44.
“Berdasarkan hasil evaluasi seratus persen dari bobot, nilai SAKIP kita ada sedikit peningkatan. Di tahun 2023 lalu dengan nilai total 60,04, sementara di tahun 2024 ini dengan jumlah 60,73. Dari perolehan nilai ini, tingkat akuntabilitas kinerja di posisi B,”tutup Abdiyanto.(Top)





