HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

KPUD MM Gelar Acara Rapat Koordinasi Bakal Calon DPRD

//Irsyad : Juga Disediakan Waktu Diskusi Bersama Para Pihak Parpol//

SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Tahapan-tahapan jadwal pemilu tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia, tak terkecuali juga di Kabupaten Mukomuko (MM). Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) MM, saat ini sudah memulai jadwal tahapan pengajuan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MM dari Partai Politik (parpol). Untuk memperlancar para balon dalam kepengurusan syarat-syarat pengajuan syarat menjadi balon DPRD, KPUD MM menggelarkan rapat koordinasi bersama para pihak parpol yang ada di Kabupaten MM.

Acara yang digelar di aula hotel Buni Batuah yang dimulai pukul 9.00 Wib, di hadiri pihak Kejari MM di wakilkan Kasi Intelkam Radiman,SH.MH, Pengadilan Negeri (PN) Nadia (hakim) dan pihak Polres dari Intel Rizal.selain itu juga tampak hadir dari pihak RSUD MM yang dihadiri langsung Dirut Syafriadi serta pihak Badan Pengawasan Pemilu (bawaslu) MM, acara rapat koordinasi Balin DPRD berjalan dengan sukses hingga berakhir.

 

Diungkapkan Ketua KPUD MM Irsyad K, tahapan pengajuan balon anggota DPRD MM sudah akan mulai di laksanakan. Syarat untuk pengajuan menjadi balon legislatif di KPUD untuk saat ini lebih praktis dan tidak terlalu rumit. Pasalnya, semua kepengurusan syarat untuk pengajuan Balon anggota DPRD bisa dilakukan secara onlline di website, salah satu contohnya pengajuan penerbitan surat keterangan elektronik (Era Terang) dari PN, para balon bisa mendaftarkan diri di Website yang telah di sediakan pihak PN.

 

“Pengajuan bakal calon legislatif akan mulai di laksanakan. Makanya untuk memperlancar para pihak parpol dan balon yang ikut dalam pemilu, di berikan paparan mengenai langkah perlengkapan syarat pengajuan. Dalam acara rapat koordinasi ini, kami menghadirkan 5 narasumber, untuk pengurusan surat keterangan Era Terang, langsung dipaparkan oleh pihak PN. Untuk pengurusan surat keterangan terpidana di jelaskan langsung oleh pihak Kejari MM, sedangkan untuk pengajuan SKCK cara pengurusan di sampaikan oleh pihak Polres MM. Semoga dengan digelarnya acara ini bisa memperlancar pihak parpol dan para balon untuk mendaftar di KPUD MM.”ujar Irsyad.

Dilanjutkan Irsyad, materi paparan syarat pengajuan pada rapat koordinasi balon ini dilaksanakan dua segmen. Segmen pertama mengenai syarat memperoleh surat keterangan era terang, surat keterangan terpidana dan SKCK. Segmen kedua dilanjutkan terkait materi pengurusan surat kesehatan dari RSUD MM dan syarat dari Bawaslu MM. Selain itu juga di sediakan waktu untuk diskusi dalam acara tersebut.

“Semua pihak terkait yang terkait dengan perlengkapan syarat balon legislatif kami undang dalam kegiatan ini. Dalam sesi diskusi, pihak parpol bisa menyampaikan pertanyaan perihal pengajuan syarat secara langsung kepada para narasumber yang kami hadirkan. Pasalnya, semua syarat seperti surat keterangan dari pihak terkait saling berkaitan satu sama lainnya. Namun ada pengurusan perlengkapan syarat bisa secara onlline dan juga dilakukan harus pihak balon datang langsung. Saya mengucapkan terima kasih atas kedatang semua pihak yang hadir, terutama ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada KPUD MM selam ini. Semoga terselenggaranya acara ini bisa bermanfaat bagi semuanya”.tutur Irsyad.

Sementara pada segmen diskusi beberapa pihak parpol mayoritas mengeluh perihal kepengurusan memperoleh surat keterangan elektronik era terang dari PN secara onlline. Pasalnya, banyak diantaranya pengurus parpol kurang mengetahui sistem teknologi secara onlline. Selain itu dengan mepetnya jadwal serta singkatnya jam kerja di PN, akan menjadi kendala bagi para balon dalam kepengurusan syarat yang harus di lengkapi.

“Maaf bapak ibuk, kami sedikit keteteran untuk kepengurusan memperoleh surat keterangan elektronik era terang. Kami banyak yang tidak paham teknologi. Selain itu dalam mengurus surat elektronik hanya bisa dilakukan pada jam kerja, sedangkan waktu jadwal sedikit mepet. Kami berharap ada solusi bagi kami. Contoh nya menjadwalkan satu hari untuk mengajari admin kami cara memakai sistem era terang tersebut”ujar Eriyanto sekretaris Partai Gerindra di dampingi Abdulah Abas.

Mendapatkan pertanyaan terkait kendala yang di hadapi pihak parpol tersebut, Ketua KPUD MM Irsyad akan berkoordinasi dengan Ketua PN terkait kendala di hadapi para pihak parpol tersebut.

“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan ketua PN, perihal kendala yang di hadapi rekan-rekan parpol. Mudahan-mudahan ada solusi untuk menyelesaikan kendala yang saudara hadapi,insyaallah”.(top/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!