HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Tingkatkan PAD Disparpora Perhatikan Objek Wisata Buatan

Suara Rakyat Kuasa, Mukomuko –  8 lokasi obyek wisata buatan yang tersebar di 15 kecamatan dalam Kabupaten Mukomuko, saat ini ditarget bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya wisata water boom di Desa Pauh Terenja, Sidodadi, Penarik, Maju Makmur, Teluk Bakung, Arga Jaya, Pulau Payung, dan Marga Mukti.

Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda ST, MT mengatakan, untuk saat ini penarikan retribusi delapan lokasi wisata buatan belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu revisi peraturan daerah (Perda). Sehingga pihaknya belum tahu berapa besaran atau tarif retribusi yang akan dipungut nanti.

“Kalau peraturan daerah sudah ada, nanti akan kita usulkan draf peraturan bupati sebagai landasan kami memungut retribusi di lokasi obyek wisata buatan. Namun kami juga belum tahu, apakah pungutan retribusi itu dilakukan langsung oleh BKD atau Disparpora,” tegas Harvinda di dampingi Kabid Parawisata Riskan, SE.


Selanjutnya Agus Harvinda juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha wisata buatan baik itu pihak BUMDes maupun perseorangan agar dapat menjalankan ketentuan – ketentuan aturan yang berlaku. Seperti memasang papan pengumuman soal kedalaman air di masing-masing kolam, menempatkan petugas jaga di dalam maupun di luar lokasi, dan yang lainnya. Terkait hal itu, Disparpora Mukomuko telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak pengusaha obyek wisata agar segera melengkapi kelengkapan standar operasional. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan. Bagi lokasi wisata buatan yang belum ada izin, diminta agar segera mengurus perizinan nya. Sebab mereka tidak memiliki izin, maka usah yang digelutinya bisa ditutup paksa oleh pemerintah.


“Kami tidak ingin hal buruk terjadi. Maka dari itu, secepatnya lengkapi standar operasional untuk mengantisipasi hal buruk terjadi. Dan diharapkan juga, dari data saat ini hanya delapan lokasi wisata buatan dapat menjalankan ketentuan aturan, sudah bisa segera dipungut retribusi untuk membantu PAD. Kita masih berikan kesempatan kepada mereka agar segera mengurus izin. Silahkan saja kalau sekarang sedang uji coba, namun kalau sudah berjalan jangan sampai usahanya tidak berizin,”tutup Agus Harvinda.(top/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!