HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Sidang Paripurna 9 Raperda Dihadiri Bupati

Suara Rakyat Kuasa, Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna terkait Penjelasan Bupati Mukomuko terhadap sembilan Raperda, Senin (23/5/22). Rapat yang diselenggarakan ini berdasarkan keputusan dari Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Mukomuko tentang jadwal kegiatan Rapat Paripurna pada bulan Mei 2022 serta Surat Bupati Pati tentang pengiriman sembilan Raperda Kabupaten Mukomuko.

Ketua DPRD M. Ali Saftaini menerangkan rapat Paripurna ke-3 ini mendengar penyampaian nota penjelasan Sembilan Raperda dari kepala daerah , adapun Raperda yang disampaikan Fasilitas Penyelengaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Mukomuko, rencana induk pembangunan wisata kabupaten MM tahun 2018-2025, tenaga kerja lokal (TKL) untuk tahun 2022, Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, Perusahaan umum daerah air minum tirta selagan Kabupaten Mukomuko, Pengelolaan Air Limbah Domistik , Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung , tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP/CSR) dan Pajak dan retribusi Daerah.

“Pihak eksekutif sudah menyampaikan dan menjelaskan terkait dengan 9 Raperda dalam Rapat Paripurna, sehingga hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap penjelasan dari Bupati. Dari 9 Raperda Kabupaten Mukomuko yang telah disampaikan, (hari ini) akan mendapatkan tanggapan dari masing-masing Fraksi melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko,” kata Ali

Bupati Mukomuko H. Sapuan menjelaskan adapun hal yang dasar dari pembentukan Sembilan raperda ini pada prinsipnya adalah dalam rangka melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“kami berharap nanti Sembilan raperda ini bisa menjadi perda sehingga dapat menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan untuk pembangunan kabupaten Mukomuko nantinya.(top/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!