HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Gelar Giat Pekat Tim Gabungan Datangi Tempat Karoke Dan Pijat

//Faisal : Untuk Sosialisasi Prokes Serta Menghormati Bulan Suci Ramadhan//

Suara Rakyat Kuasa,Mukomuko – Tim gabungan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko (MM) yang tergabung diantaranya pihak Satpol PP, Polres MM, Kejari MM dan Kodim MM menggelar kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan ramadhan. Kegiatan operasi pekat yang dilakukan tim dengan cara terjun langsung ke lapangan, mendatangi tempat hiburan karoke dan panti pijat yang berada di Kecamatan Kota MM. Giat operasi pekat di mulai pukul 21.00 Wib malam ini, tim gabungan mendatangi 2 tempat karoke di lokasi Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandar Ratu. Kepada pihak pengelola karoke dan panti pijat, tim penegak perda meminta pihak pengelola karoke mengikuti aturan perda dan menghormati bulan suci ramadhan untuk memulai aktivitas sesuai kesepakatan yang ada. Kegiatan operasi pekat yang mulai digelar malam ini di Kecamatan Kota MM, kemungkinan kegiatan akan berlanjut di kecamatan lainnya.

Dikonfirmasi Plt Kakan Satpol PP dan Damkar Jodi,S.Pd melalui Sekretaris Faizal Amir membenarkan giat operasi pekat malam ini mulai di lakukan bersama tim gabungan. Dalam giat kali ini, target yang akan di datangi tempat karoke dan panti pijat. Diterangkan Faizal, giat operasi pekat hanya sebatas sosialisasi 3 hal yakni, kepatuhan tentang protokol kesehatan (prokes), penegakan aturan perda dan kesepakatan aktivitas tempat hiburan selama bulan suci ramadhan. Kesepakatan yang telah di tentukan selama bulan ramadhan yakni aktivitas tempat hiburan di mulai pukul 21.00 wib dan tutup pukul 12.00 wib dini hari.

“Untuk tahap awal kegiatan pekat dilakukan di kecamatan kota dulu, dan tidak memungkinkan akan diteruskan di kecamatan lain. Kegiatan hanya sebatas sosialisasi kepada pengelola dan para pekerja. Dari beberapa tempat hiburan yang kami datangi perihal perizinan lengkap dan pengelola juga menyanggupi kesepakatan aktivitas selama bulan ramdhan. Kami dari satpol PP menurunkan sekitar belasan anggota di dampingi pihak anggota kepolisian dan kejaksaan. Selama pengelola tidak menyalahi aturan dan mengikuti kesepakatan yang telah di sepakati tentang aktivitas selama bulan ramadhan, kami tidak memberikan tindakan keras, kalau sudah melanggar tentu ada sanksi atau tindakan yang akan diberikan.”ungkap Faisal.

Dari data terhimpun, tim gabungan penegak perda sebelum memulai kegiatan berkumpul di kantor Satpol PP. Sekitar pukul 21.00 wib dengan mengendari mobil patroli tim bergerak di tempat hiburan karoke di lokasi wisata Batu Badoro dan tempat karoke max one di Kecamatan Koto Jaya. Dengan di dampingi pengelola karoke, tim memeriksa surat identitas setiap pengunjung dan pekerja Pemandu Lagu (PL) yang berada di dalam room karoke. Usai melakukan pemeriksaan dan sosialisasi perda dan prokes kepada pengelola karoke di 2 tempat tersebut, tim gabungan melanjutkan giat mendatangi lokasi tempat hiburan karoke di hotel Tursina Kelurahan Bandar Ratu. Hingga berita ini di turunkan dalam giat operasi pekat yang di gelar, tidak ada kendala yang di alami tim gabungan dalam pelaksanaan kegiatan hingga giat berakhir.(top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!