Suara Rakyat Kuasa, Mukomuko – Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto untuk masa jabatan Periode 2021-2027 di laksanakan. Bertempat di aula Kantor Kecamatan V Koto, 5 anggota BPD dilantik secara langsung oleh Camat Sapuan, SH, di hadiri Kades Talang Sakti Samsul Sahril serta pihak Kepolisian dan TNI. Pelantikan BPD dimulai pukul 09.00 WIB, yang dilakukan langsung oleh camat V Koto, berjalan sukses hingga selesai.
Dalam sambutannya, Camat V Koto Sapuan, SH, mengucapkan selamat bagi anggota BPD yang baru dilantik.Semoga 5 anggota BPD yang terpilih ini, bisa mengemban tugas jabatan untuk kemajuan desa Talang Sakti Kedepannya.
“Kepada anggota BPD yang di lantik masa jabatan tahun 2021-2027. Selamat bekerja untuk memajukan desa dan kami berharap sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan organisasi Pemerintahan Desa Talang Sakti. Semoga kedepannya 5 anggota BPD terpilih ini, bisa menjalin hubungan kerja yang baik dengan pemerintah desa untuk kemakmuran warga nya,” tutur Sapuan.
Sementara Kades Talang Sakti Samsul Sahril menyatakan hal senada, ia mengucapkan selamat atas pelantikan 5 anggota BPD masa bhakti 2021 – 2027. Sebab banyak tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan desa, untuk itu perlu kerjasama yang baik dengan perangkat desa lainnya. Pasalnya BPD itu memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
“Saya berharap kepada anggota BPD yang terpilih, semoga kita bisa selalu menjaga keharmonisan dengan para perangkat desa lainnya, demi terwujudkan pembangunan Desa Talang Sakti untuk lebih maju. Saya berharap kerja sama antar 2 lembaga di desa ini, bisa berjalan baik. Setiap keputusan yang akan di ambil di desa, perlu dukungan BPD sebelum di tetapkan, semua untuk kepentingan masyarakat desa,”demikian Samsul.(top)





