Tangerang Selatan-TVUMKM: Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menggelar Pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini merupakan Program dari Hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan yang diikuti oleh 85 orang peserta dari para pelaku UMKM dua Kecamatan yakni Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Serpong, baik dari sektor fashion, kuliner, craft, dan jasa.

Kegiatan yang berlangsung di Sae Pisan BSD ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Deden Deni, dan dihadiri tim dari LSP UMKM-WI. Dalam arahannya Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Tangerang Selatan Deden Deni,S.E., M.M mengatakan, diharapkan adanya program sertifikasi ini dapat menjadi perpanjang tangan pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi UKM terhadap pelaku UMKM yang ada di Tangerang selatan.
“dengan adanya Pendamping yang sudah tersertifikasi bisa membantu UMKM dalam perkembangan dan kemajuan UMKM yang bersangkutan,”jelas Deden Deni.
Ditambahkan Kepala Dinas Deden Deni, S.E, M.M melalui Kasi Standarisasi dan Sertifikasi Dinas Koperasi UKM Tangerang Selatan Nurul Achriyah,S.Pd kepada TV UMKM diharapkan ke depan tidak ada lagi UMKM yang tidak tahu arah, misalnya dalam satu Komunitas ada ketua atau pendamping yang sudah tersertifikasi dan bisa memberi informasi.
“Kita menginginkan UMKM ITU bisa mendapatkan informasi, baik tentang kegiatan, pelatihan, maupun perizinan, nah pendampingnya ini yang akan mengarahkan, selain itu diharapkan pendamping inilah yang akan mendorong dan membantu kemajuan, terutama UMKM yang usahanya dari nol atau baru merintis bisa menjadi UMKM Naik Kelas, baik dari meningkatnya penjualan, berkembangnya pemasaran dan lainnya” Tambah Nurul Achriyah.

Pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi bagi UMKM ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini menunjuk LSP UMKM-WI yang diketuai oleh M.Ilham Rendusara,S.Sos, LSP UMKM-WI Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang khusus bergerak didalam bidang UMKM dan Wirausaha, yang memiliki skema kompetensi yang di design khusus untuk umkm dan wirausaha. Lembaga ini juga sudah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat ini menjadi salah satu aset berharga bagi pelaku umkm karena sertifikat ini sudah mendapat pengakuan dari negara bahwa umkm tersebut sudah kompeten dalam menjalankan bisnisnya. Sertifikat ini adalah bukti bahwa umkm tersebut teruji dalam hal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dalam menjalankan bisnisnya. Terlebih sertifikat yang di keluarkan setelah pengujian juga diterima secara internasional, sudah pasti umkm yang memiliki sertifikat ini jadi naik kelas.
Adapun materi dalam pelatihan ini adalah perencanaan pendampingan UMKM, pendampingan manajemen dan operasi UMKM, Pendampingan Manajemen Keuangan dan pembiayaan. Materi disampaikan ke Peserta selama dua hari, selanjutnya tes uji kompetensi (Dina-tvumkm)




