SuaraRakyatKuasa,Mukomuko – Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko (MM) tahun 2025 – 2029, terus dilakukan pihak Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MM. Tak kenal lelah Pansus RPJMD mengelar pembahasan bersama intansi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MM, dari pagi hingga sore hari. Hal ini terus dilakuan rutin setiap hari. Dari pantauan dilapangan, dalam satu hari Pansus RPJMD DPRD MM, bisa melakukan pembahasan 1 – 3 intansi berbeda setiap harinya. Kali ini, para legislator tersebut, membahas dan menyepakati arah kebijakan, strategi dan program pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan.
Diungkapkan Ketua Pansus RPJMD DPRD MM Armansyah, ST, pembahasan RPJMD yang dilakukan merujuk dari program RPJM Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Selain itu, RPJMD lima tahun ini, pembahasan bersumber dari Visi dan misi daerah, Visi dan misi Bupati dan wakil Bupati, perencanaan Provinsi, RTRW dan KLHS. Untuk saat ini, pembahasan bersama RKPD tiap instansi telah memasuki tahap akhir. Namun arah pembangunan lima tahun kedepan harus sesuai dengan program Nasional, Provinsi dan daerah.
“Untuk saat ini pembahasan akan selesai dalam waktu dekat. Untuk RPJMD lima tahun kedepan selaras dengan Visi dan Misi kepala daerah, salah satu contohnya program Satu Guru Satu Laptop (Sagu Sala) dan beasiswa. Untuk itu kita harus benar mengkaji dan membahas secara detil,”terang Arman.
Dilanjutkan Arman, selain itu RPJMD juga menjadi dasar kebijakan anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara. Yang kemudian menjadi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Di setiap OPD tersebut telah tersusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjabarkan lebih rinci. Dengan itu, pembahasan RPJMD ini yang selaras dengan visi misi dan program kepala daerah harus di bahas secara menyeluruh hingga sampai ketersedian dana,
“Di setiap OPD itu program prioritas yang selaras dengan visi misi kepala daerah, maka pembahasan RPJMD dilakukan semaksimal mungkin. Yang perlu di kaji dalam itu program yang sesuai dengan visi misi dan program kepala daerah, namun ketersedian anggaran tidak mendukung. Jadi hal ini perlu di kaji ulang dengan baik. Insya Allah dalam kurun waktu satu minggu ini pembahasan yang dilakukan Pansus RPJMD tahun 2025 – 2029 akan selesai oleh rekan – rekan semuanya,”tutup Arman.(Top)





