HARI VETERAN
HARI TEKNOLOGI
HARI PRAMUKA
HUT RI 80 2025
HUT KONSTITUSI
HARI DEPLU
HARI PERUMNAS
HARI POLWAN
HARI HKAN
HARI DW

Gelar Monitoring Rutin Inspektorat Harap OPD Kooperatif

//Apriansyah : Pencegahan Secara Dini, Agar Tercapai Tugas Fungsi Perangkat Daerah//

Suara Rakyat Kuasa,Mukomuko – Sesuai dengan tugas dan fungsi membantu Bupati membina dan mengawasi, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah, pihak Inspektorat Kabupaten Mukomuko (MM), mulai melaksanakan kegiatan pengawasan (monitoring) rutin. Sebanyak 4 Inspektur Bantuan (irban) dan 1 irbansus di turunkan Inspektorat, untuk melakukan kegiatan audit dan pengawasan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) MM. Giat pengawasan rutin mulai dilaksanakan beberapa hari lalu hingga dijadwalkan berakhir 30 Juni.

Diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten MM Apriansyah, ST, kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan sesuai dengan tupoksi dari Inspektorat. Dalam hal ini, sebanyak 4 irban dan 1 irbansus, akan melakukan auditing,tugas fungsi ketaatan pada perangkat daerah, dengan lokus program tertentu anggaran APBD pada tahun berjalan. Sedangkan tujuan dari pengawasan rutin ini, adalah, untuk menghindari kemungkinan adanya terjadi penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenagan (authority).

“Ini salah satu langkah upaya pencegahan secara dini agar, tercapainya tugas fungsi perangkat daerah pada Pemkab MM sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini, kami menghimbau agar seluruh pihak OPD di lingkungan Pemkab MM, agar kooperatif dalam memberikan informasi kepada para anggota irban dari Inspektorat yang sedang menjalankan tugas di lapangan.”Jelas Apriansyah.

Dilanjutkan Apriansyah, dalam pelaksanaan pengawasan rutin ini, setelah dilakukan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab MM, akan dilanjutkan ke 15 Kecamatan, 148 Desa dan 3 Kelurahan serta 17 Puskesmas se Kabupaten MM. tidak bisa dilaksanakan secara serentak pelaksanaan pengawasan rutin ini, karena terkendala dengan keterbatasan anggota Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat MM.

“Kita akan fokus dulu pengawasan di tingkat OPD lingkungan Pemkab, usai itu baru dilanjutkan ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan dan puskesmas sekabupaten Mukomuko. jika dalam pengawasan rutin ini ditemukan kerugian negara, maka diterapkan dua hal. Pertama pengembalian kerugian negara, dan yang kedua tindakan. Semua APIP irban 1,2,3 dan 4 serta irbansus, menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan SOP, makanya saya tekankan lagi agar semua pihak bisa koperatif dalam pemeriksaan. Ini semua tujuannya untuk kita juga, agar tercapai tugas dan fungsi perangkat daerah di Pemkab MM yang bersih dari segala hal.tutup Apriansyah.(top).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hindari Plagiat..!!  Maaf Tidak di Izinkan Untuk Copy Konten

error: Content is protected !!