
Suara Rakyat Kuasa, Mukomuko – Seiring berjalannya Kegiatan fisik tahun 2022 dan Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Mukomuko (MM), mendapat perhatian khusus beberapa kalangan masyarakat. Pasalnya, ada ditemukan beberapa kegiatan fisik yang bersumber dari dana APBD Kabupaten MM, para rekanan (kontraktor) dan para perangkat desa menggunakan bahan material jenis galian c berasal dari wilayah Putri Hijau (Bengkulu Utara). Dengan kejadian ini, tentu merugikan para pengusaha pertambangan mineral galian c yang ada di Kabupaten MM. atas ditemukannya kejadian ini, beberapa masyarakat yang bergerak di bidang usaha galian c mengeluh (ngadung), nasib usaha mereka ke Kabri salah seorang anggota DPRD MM. Perihal ditemukan kejadian ini, tentu selain merugikan para pengusaha lokal, juga berdampak pada berkurangnya pajak pendapatan daerah dari sektor pertambangan mineral kabupaten MM.
Diungkapkan Kabri anggota DPRD MM dari fraksi partai PAN, ia mengakui, beberapa waktu lalu didatangi warga yang bergerak di bidang usaha pertambangan mineral, dan menyampaikan perihal kejadian tersebut. Dalam laporan warga tersebut, ada beberapa titik kegiatan pembangunan fisik APBD tahun 2022 di beberapa desa dan instansi, menggunakan material galian c jenis pasir yang di ambil dari Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. Jika pengaduan para warga yang memiliki usaha tambang galian c lokal ini benar, tentu sangat merugikan bagi pengusaha lokal dan juga merugikan daerah dari sektor pajak.
“Ada beberapa warga yang memiliki usaha tambang pasir lokal yang mengadu masuknya material proyek jenis pasir tambang dari daerah luar. jika hal ini terus di biarkan akan berdampak pada bangkrutnya usaha lokal Kabupaten Mukomuko. Sesuai anjuran presiden dan beberapa mentri, dalam dampak pandemi ini, lebih mengutamakan usaha lokal dan pekerja lokal dalam setiap kegiatan baik itu anggaran pemerintah maupun swasta, untuk menaikkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama, mengupayakan agar keluhan para pengusaha lokal ini bisa teratasi secepat mungkin,”kata Kabri.

Dilanjutkan Kabri yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai PAN ini, kegiatan pembangunan tahun 2022 yang di anggarkan melalui dana APBD baik itu DAK dan DAU dan dana ADD Kabupaten MM, diantaranya banyak pekerjaan fisik struktur bangunan. Semua material yang di butuhkan seperti batu pondasi, pasir dan batu – bata, tersedia di 3 Dapil Kabupaten MM. Sebaiknya kalau ada sebuah kegiatan yang berjalan di satu wilayah, lebih bagus pihak rekanan pelaksana (kontraktor) dan perangkat desa mengunakan material di wilayah setempat.
“Kalau dilihat pada tahun ini, banyak kegiatan fisik struktur bangunan, seperti pembangunan gedung sekolah, dan puskesmas di instansi dan dana ADD. Saya kira di setiap wilayah terutama di tiga daerah pemilihan (dapil) banyak warga lokal yang membuka usaha pertambangan galian c dan usaha percetakan baru bata. Saya secara pribadi menghimbau para pelaksana kegiatan baik itu kegiatan pemerintah maupun pelaksana kegiatan ADD lebih mengutamakan menggunakan usaha lokal di wilayah setempat atau pekerja setempat untuk pekerjaan. Selain membantu perekonomian masyarakat setempat juga membantu mengembangkan UMKM Kabupaten MM,”tutup Kabri serius.(top)




